Selamat Datang di Blog Resmi MKKS-SMP Bandar Lampung
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Menu

Tuesday 16 December 2014

PENGUMUMAN

Diberitahukan kepada seluruh Kepala Sekolah khususnya Kepala SMP Negeri/Swasta se Kota Bandar Lampung, bahwa sehubungan telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 160 tahun 2014 tentang PEMBERLAKUAN KURIKULUM TAHUN 2006 DAN KURIKULUM 2013, maka perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Bagi sekolah sasaran yang telah melaksanakan K-13 sampai 3 semester tetap dilanjutkan, dan apabila tidak melanjutkan, maka sekolah ybs harus melaporkan kepada Kemeterian melaui dinas terkait.
  2. Bagi sekolah yang baru melaksanakan K-13 satu semester (semester ganjil), maka untuk semester genap tahun pelajaran 2014/2015 harap kembali ke Kurikulum 2006 (KTSP).
  3. Bagi sekolah yang melaksanakan KTSP tidak ada larangan dalam pelaksanaan pembelajarnya mengunakan metode yang telah digunakan di K-13.
Bagi yang berminat ingin DOWNLOAD Permen No. 160/2014 silahkan KLIK DISINI

Demikian dan terima kasih atas perhatiannya, Selamat bekerja dan tetap semangat

No comments: