Sesuai dengan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Lampung Nomor : 975a/III.01/DP.1B/2015 tanggal 7 Oktober 2015 dan surat nomor : 952/III.01/DP.1B/2015 tanggal 30 September 2015 tentang Penyelenggaraan UNBK, maka bersama ini dengan hormat kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta se Kota Bandar Lampung agar segera melaksanakan surat yang dimaksud. Adapun Bunyi surat tersebut selengkapnya bisa di DOWNLOAD DISINI. Terima Kasih.
Showing posts with label UN. Show all posts
Showing posts with label UN. Show all posts
Thursday, 29 October 2015
Subscribe to:
Posts (Atom)