Selamat Datang di Blog Resmi MKKS-SMP Bandar Lampung
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Menu

Saturday 4 April 2009

Tunjangan Sertifikasi dihentikan Sementara

Proses sertifikasi guru tahun 2009 terus berlangsung. Sama sekali tidak terpengaruh dengan keluarnya Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) No.S-145/MK/05/2009 tentang Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen PNS/Non PNS pada Depag dan Depdiknas.
Itu dikemukakan Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Lampung Hj. Juariyati Azhari, M.Pd. ”Proses sertifikasi guru tetap berjalan dan kini dalam tahap pemberkasan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota”. kata Juariyati via ponselnya kemarin (30/3).
Lebih rinci, Juariyati pun menyebutkan kuota sertifikasi guru di Lampung tahun 2009 ini sebanyak 7.603 orang. Masing-msing, untuk Lamsel 627 guru, Lamteng (1.037), Lampura (652), Lambar (361), Tuba (588), Tanggamus (897), Lamtim (799), Waykanan (365), Pesawaran (350), Bandar Lampung (724), dan Metro (203).
Disinggung bagaimana nasib 12.000-an guru baik yang telah lulus sertifikasi tahun 2006, 2007 dan 2008 yang pembayaran tunjangan profesinya akan dihentikan sementara, Juariyati mengaku belum bisa berkomentar karena ia sendiri belum menerima surat pemberitahuannya secara resmi. ”Saya baru bisa memastikan bahwa proses sertifikasi guru jaln terus. Terkait masalah pembayaran tunjangannya, silakan tanya ke Disdik Provinsi Lampung yang menanganinya langsung,” singkatnya.
Sekedar diketahui, penghentian tunjangan sertifikasi sementara seperti disebutkan dalam Surat Menkeu No. S-145/MK/05/2009 tersebut karena hingga kini belum ada peraturan pemerintah (PP) tentang pengaturan mekanisme dan besaran pembayaran tunjngan profesi guru. Dalam surat tersebut, jika ternyata hingga akhir tahun ini pemerintah belum juga menyusun dan mengesahkan PP dimaksud, maka tunjangan sertifikasi yang telah dibayarkan kepada guru akan ditarik kembali melalui pemotongan gaji rutinnya.(Radar Lampung, Selasa, 31 Maret 2009 hal. 4)
.
.

No comments: