Kepada
Yth. Bapak/Ibu Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta
Se
Kota Bandar Lampung
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Bersama
ini dengan hormat kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Kepala Sekolah, bahwa Sesuai
dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor
: 10/D/KR/2016 tentang Penyediaan Buku Teks Pelajaran Bagi Sekolah
Pelaksana Kurikulum 2013 (K13) Tahun pelajaran 2016/2017, beberapa
informasi terkait hal tersebut:
1.
Buku Teks pelajaran
K13 yang direvisi untuk kelas 1,4,7 dan 10 telah siap dibeli oleh sekolah
pelaksana K13 Tahun Pelajaran 2016/2017 yang telah ditetapkan melalui SK
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan sekolah pelaksana K13 Tahun
Pelajaran 2015/2016 yang telah ditetapkan melalui SK Kepala Badan Penlitian dan
Pengembangan Kemdikbud.
2.
Pemesanan buku teks
pelajaran K13 seperti tersebut pada butir 1 sudah dapat dilakukan mulai tanggal
1 juli 2016 dengan cara belanja daring ( online shopping) pada masing-masing
laman penyedia. Daftar tautan laman penyedia silahkan KLIK DISINI.
3.
Kepala Sekolah
menugaskan operator Dapodik untuk melakukan pemesanan buku pada halaman online
penyedia. Penyedia menggunakan User ID dan password Dapodik;
4.
Pembayaran buku teks
pelajaran K13 melalui dana BOS dilakukan setelah pesanan buku diterima oleh
sekolah. Pembayaran dilakukan dengan salah satu cara yaitu:
a.
Pembayaran non tunai
melalui payment gateway yang disediakan oleh masing-masing penyedia;
b.
Pembayaran tunai
melalui transfer langsung kepada penyedia.
5.
Tata cara pemesanan
dan pembayaran buku lebih rinci dapat diperiksa pada laman masing-masing
penyedia.
6.
Pengaduan pembelian buku dapat disampaikan melalui
Telepon: 021-5703303, 021-57903020 Fax :0215733125,SMS: 0811976929 Email: pengaduan@kemdikbud.go.id
No comments:
Post a Comment